DLH Bolmong Keluarkan Rekomendasi Penghentian Aktivitas PT Surya Pratama Doloduo

Wednesday, 15 May 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOLMONG – sulut.newsline.id– Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bolmong, Balai Penerapan Standar Instrumen LHK (BPSILHK) Manado dan PPLH Pejabat Pengawas lIngkungan Hidup (PPLH) DLH Kabupaten Bolmong, mengeluarkan rekomendasi penghentian sementara aktivitas PT. Surya Pratama Doloduo, Rabu (15/05/2024) tadi.

Hal ini setelah DLH, BPSILHK dan PPLH melakukan investigasi di lapangan Rabu 15 Mei 2024 dan mendapati perusahaan tersebut ternyata belum mengantongi dokumen perijinan.

“Jadi sesuai hasil investigasi di lapangan dan juga keterangan penanggung jawab lapangan memang ijinnya belum ada, maka sesuai aturan, kegiatannya harus dihentikan sementara, sampai proses perijinan selesai,”

ADVERTISEMENT

WhatsApp Image 2025 01 31 at 10.32.21

SCROLL TO RESUME CONTENT

ujar Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bolmong melalui Kepala Bidang Penataan Perlindungan Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Peningkatan Kapasitas DLH Bolmong Erni Tungkagi..

Sementara kata dia, jika pada sistem perijinan perusahaan bidang pertambangan, itu sudah harus mengantongi ijin meski baru pada tahap Pra Konstruksi.

“Pra konstruksi itu sudah masuk 1 tahapan, sehingga perusahaan harus sudah mengantongi ijin, beda kalau perusahaan bergerak dibidang lain seperti UMKM atau yang tidak ada dampak lingkungan itu bisa paralel Dengan perijinan,” terangnya.

Pun demikian kata dia ,jika benar informasi yang mereka terima dari masyarakat Bahwa perusahaan ini bergerak di bidang pengolahan emas, maka proses nya agak panjang.

“Mereka harus ada dulu Dokumen pengelolaan limbah dan dokumen terkait yang harus selesaikan, kalau itu belum ada maka kegiatan harus dihentikan sementara menunggu proses perijinan selesai,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan ke pemerintah desa, bahwa Desa tidak memiliki wewenang untuk menerbitkan ijin, kecuali persetujuan dari tetangga dan verifikasi dokumen perijinan sebagaimana yang dikeluarkan pemerintah Pusat, Provinsi dan Kabupaten.

“Hati hati jangan sampai Pemerintah Desa salah kaprah terkait kewenangan, agar tidak tersangkut persoalan hukum,” ujarnya.

Diketahui, sebelumnya keberadaan PT. Surya Pratama Doloduo menimbulkan reaksi dari masyarakat.

Sangadi Doloduo I Rubianto Bonde bahkan secara tegas meminta DLH menghentikan aktivitas pra konstruksi perusahaan karena diduga belum mengantongi ijin AMDAL.

Rubianto beralasan, aktivitas perusahaan yang berada di tengah pemukiman warga ini dapat membahayakan sebab belum ada dokumen berkaitan dengan Analisis Dampakma lingkungan.(TIM)

Berita Terkait

Gubernur Yulius Selvanus Hadiri Perayaan Natal Gereja Tiberias Indonesia di Megamas Manado
Polres Talaud Sat Reskrim Gelar Konferensi Pers TP Korupsi Didesa Daran Kecamatan Pulutan TA 2017/2018 Dukung Hari Hakordia
Gubernur YSK Tandatangani Berita Acara Verifikasi IPPR, Percepat Revisi RTRW Sulut
Gerakan Pangan Murah Dibuka Ny. Anik Yulius Selvanus, Warga Antusias Sambut Harga Terjangkau Jelang Natal
Gubernur Yulius Selvanus Tegaskan Komitmen Besar untuk Atlet dan Budayawan Sulut
Maxim dan YPSSI Beri Santunan Rp14 Juta untuk Pengemudi yang Alami Kecelakaan di Manado
Ketua MPRI Tegaskan Isu Sengketa Tambang Ratatotok Hoaks, Sebut Ada Upaya Kuasai Lahan
Gubernur Dukung Penuh Kebangkitan Persma 1960, Kick Off Lawan Persija Glory Digelar Beso
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Thursday, 11 December 2025 - 15:24 WITA

Gubernur Yulius Selvanus Hadiri Perayaan Natal Gereja Tiberias Indonesia di Megamas Manado

Wednesday, 10 December 2025 - 12:32 WITA

Polres Talaud Sat Reskrim Gelar Konferensi Pers TP Korupsi Didesa Daran Kecamatan Pulutan TA 2017/2018 Dukung Hari Hakordia

Monday, 17 November 2025 - 18:33 WITA

Gubernur YSK Tandatangani Berita Acara Verifikasi IPPR, Percepat Revisi RTRW Sulut

Saturday, 15 November 2025 - 19:12 WITA

Gerakan Pangan Murah Dibuka Ny. Anik Yulius Selvanus, Warga Antusias Sambut Harga Terjangkau Jelang Natal

Friday, 14 November 2025 - 14:28 WITA

Gubernur Yulius Selvanus Tegaskan Komitmen Besar untuk Atlet dan Budayawan Sulut

Berita Terbaru

Bolmong

GRL Jadi Tumpuan Penambang Emas BMR

Saturday, 4 Apr 2026 - 18:45 WITA

Oplus_131072

Kepulauan Talaud

Polsek Melonguane Bergerak Cepat Pantau Pesisir Pasca Gempa Magnitudo 7,2 SR

Thursday, 2 Apr 2026 - 21:52 WITA

Sulawesi Utara

Wakapolda Sulut Tinjau GOR KONI Sario Pasca Gempa M 7,6 SR

Thursday, 2 Apr 2026 - 21:11 WITA