Polres Kepulauan Talaud Menangkan Praperadilan Kasus Korupsi Dandes Daran

Friday, 15 May 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

Dalam sidang putusan yang digelar pada Rabu, 13 Mei 2026, Hakim Tunggal resmi menolak seluruh permohonan praperadilan yang diajukan oleh tersangka berinisial RT alias Robinson.

Kemenangan hukum bagi pihak termohon ini menjadi penegasan bahwa seluruh tahapan penyidikan yang dilakukan oleh jajaran Satreskrim Polres Talaud telah berjalan sesuai dengan koridor hukum yang berlaku.

Keberhasilan ini tidak lepas dari soliditas tim Polres Kepulauan Talaud yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim IPTU Glenn C. Damar bersama dukungan tim hukum dari Bidkum Polda Sulut.

ADVERTISEMENT

banner BCChost 1

SCROLL TO RESUME CONTENT

Di hadapan meja hijau, pihak kepolisian berhasil mematahkan dalil-dalil pemohon dengan menyajikan jawaban serta bukti-bukti prosedural yang kuat selama persidangan maraton yang berlangsung sejak 7 Mei 2026.

Melalui rangkaian pembuktian saksi dan alat bukti yang matang, hakim menilai bahwa tindakan penetapan status tersangka maupun penahanan terhadap RT, terhadap dugaan penyelewengan anggaran tahun 2017-2018 di Kecamatan Pulutan tersebut sudah memenuhi prosedur hukum.

Dalam amar putusannya, hakim secara tegas menyatakan permohonan pemohon gugur dan menetapkan biaya perkara nihil. Putusan ini memberikan payung hukum yang kuat bagi Polres Kepulauan Talaud untuk melanjutkan proses pemeriksaan perkara korupsi tersebut ke tahap selanjutnya.

Dengan hasil ini, upaya aparat penegak hukum dalam menjaga transparansi dan mengawal hak masyarakat di Bumi Porodisa semakin dipertegas, sekaligus memberikan kepastian bahwa penanganan kasus korupsi dana desa tahap II akan terus bergulir hingga ke persidangan pokok perkara. (Faninewsline)

Sumber : Humas Polres Talaud

Berita Terkait

Putusan Praperadilan : Penetapan Tersangka Korupsi Dana Desa Daran Dinyatakan Sah
Kawal Transformasi Digital Di Beranda Utara, Polsek Miangas Pastikan Penyaluran Starlink Aman Dan Tertib
Kapolres AKBP Arie Sulistyo Nugroho SIK, M.H Kawal Ketat Pengamanan Kunker Presiden RI Di Pulau Terluar NKRI (Miangas)
Kapolres Talaud Sambut Kunjungan Kerja Ketua Pengadilan Tinggi Manado Di Bandara Melonguane
Kapolres AKBP Arie Sulistyo Nugroho, S.I.K., M.H Dorong Inovasi Digitalisasi Tingkatkan Pendapatan Daerah
24 Jam Penuh Polres Kepulauan Talaud Optimalkan Layanan Call Center 110 Percepatan Panggilan Darurat
PN Melonguane Tolak Permohonan Praperadilan Melawan Polres Talaud
Kapolsek Beo IPDA Eiffel Limporo S.H Pimpin Langsung Operasi Cipkon, Tindak Pengguna Knalpot Brong Dan Pengguna Miras Diarea Publik
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Friday, 15 May 2026 - 15:16 WITA

Putusan Praperadilan : Penetapan Tersangka Korupsi Dana Desa Daran Dinyatakan Sah

Friday, 15 May 2026 - 15:08 WITA

Polres Kepulauan Talaud Menangkan Praperadilan Kasus Korupsi Dandes Daran

Tuesday, 12 May 2026 - 11:29 WITA

Kawal Transformasi Digital Di Beranda Utara, Polsek Miangas Pastikan Penyaluran Starlink Aman Dan Tertib

Saturday, 9 May 2026 - 10:11 WITA

Kapolres AKBP Arie Sulistyo Nugroho SIK, M.H Kawal Ketat Pengamanan Kunker Presiden RI Di Pulau Terluar NKRI (Miangas)

Thursday, 7 May 2026 - 18:45 WITA

Kapolres Talaud Sambut Kunjungan Kerja Ketua Pengadilan Tinggi Manado Di Bandara Melonguane

Berita Terbaru

Oplus_131072

Kepulauan Talaud

Polres Kepulauan Talaud Menangkan Praperadilan Kasus Korupsi Dandes Daran

Friday, 15 May 2026 - 15:08 WITA

Sulawesi Utara

Wartawan Geruduk Polda Sulut, Tuntut Kekerasan Diusut Tuntas

Tuesday, 12 May 2026 - 10:44 WITA