Polres Talaud Sat Reskrim Gelar Konferensi Pers TP Korupsi Didesa Daran Kecamatan Pulutan TA 2017/2018 Dukung Hari Hakordia

Wednesday, 10 December 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

IMG 20251210 WA0001TALAUD,newsline.id – Bertepatan dengan Hari Antikorupsi Sedunia (HAKORDIA) pada 9 Desember 2025, Kepolisian Resor (Polres) Kepulauan Talaud mengumumkan penetapan tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan Dana Desa Daran. Selasa (9/12/2025)

 

Tersangka yang ditetapkan berinisial RT, mantan Kepala Desa Daran, Kecamatan Pulutan, Kabupaten Kepulauan Talaud, untuk Tahun Anggaran (TA) 2017 hingga TA. 2018 Tahap II.

ADVERTISEMENT

banner BCChost 1

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Kasus ini berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/A/ 01 /IX/2025/SPKT.Satreskrim/Polres Kepl.. Talaud/Polda Sulut, tertanggal 8 September 2025. Setelah proses investigasian, penyelidikan penyidikan dilakukan pada 4 Desember 2025.

 

Berdasarkan perhitungan, kerugian negara yang ditimbulkan mencapai angka fantastis, yaitu Rp 289.471.030,00 (Dua ratus delapan puluh sembilan juta empat ratus tujuh satu puluh ribu tiga puluh rupiah). Nilai ini Merujuk pada laporan perhitungan kerugian negara (LPKN) No. 28/LPKN-INS/X-2025 dari Inspektorat Kabupaten Kepulauan Talaud.

 

Kapolres Kepulauan Talaud, AKBP Arie Sulistyo Nugroho, SIK, MH didampingi Kasat Reskrim IPTU Glen C.Damar, S.Th.,SH,MH dan Kanit III (Tipikor) Satreskrim, Aiptu Julius Kallungan, SH menjelaskan bahwa modus operandi yang dilakukan tersangka adalah bertindak di luar prosedur dan memperlakukan perangkat desa.

 

“Tersangka sebagai Kepala Desa bertindak tidak sesuai dengan fakta di lapangan. Ia tidak melibatkan perangkat desa, baik sebagai TPK (Tim Pengelola Kegiatan) maupun sebagai PPTKD (Pelaksana Teknis Pengelolaan Keuangan Desa), terutama dalam proses pengadaan barang/jasa dan pengelolaan keuangan desa,” ujar Kapolres Sulistyo saat konferensi pers.

 

Penyudik telah mengumpulkan berbagai alat bukti, termasuk keterangan dari 23 Saksi, keterangan ahli dari Inspektorat Kabupaten Talaud, serta bukti surat berupa Dokumen SPJ (Surat Pertanggungjawaban) dan print out Aplikasi Siskeudes.

 

Saat ini, tersangka telah ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Polres Kepulauan Talaud selama 20 hari ke depan, terhitung mulai 9 Desember 2025 hingga 28 Desember 2025.

 

Tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1e KUHPidana.

 

Polres Kepulauan Talaud berkomitmen untuk terus menuntaskan kasus korupsi, sejalan dengan semangat peringatan Hari Antikorupsi Sedunia. (Faninewsline)

Berita Terkait

Putusan Praperadilan : Penetapan Tersangka Korupsi Dana Desa Daran Dinyatakan Sah
Polres Kepulauan Talaud Menangkan Praperadilan Kasus Korupsi Dandes Daran
Kawal Transformasi Digital Di Beranda Utara, Polsek Miangas Pastikan Penyaluran Starlink Aman Dan Tertib
Kapolres AKBP Arie Sulistyo Nugroho SIK, M.H Kawal Ketat Pengamanan Kunker Presiden RI Di Pulau Terluar NKRI (Miangas)
Kapolres Talaud Sambut Kunjungan Kerja Ketua Pengadilan Tinggi Manado Di Bandara Melonguane
Kapolres AKBP Arie Sulistyo Nugroho, S.I.K., M.H Dorong Inovasi Digitalisasi Tingkatkan Pendapatan Daerah
24 Jam Penuh Polres Kepulauan Talaud Optimalkan Layanan Call Center 110 Percepatan Panggilan Darurat
PN Melonguane Tolak Permohonan Praperadilan Melawan Polres Talaud
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Friday, 15 May 2026 - 15:16 WITA

Putusan Praperadilan : Penetapan Tersangka Korupsi Dana Desa Daran Dinyatakan Sah

Friday, 15 May 2026 - 15:08 WITA

Polres Kepulauan Talaud Menangkan Praperadilan Kasus Korupsi Dandes Daran

Tuesday, 12 May 2026 - 11:29 WITA

Kawal Transformasi Digital Di Beranda Utara, Polsek Miangas Pastikan Penyaluran Starlink Aman Dan Tertib

Saturday, 9 May 2026 - 10:11 WITA

Kapolres AKBP Arie Sulistyo Nugroho SIK, M.H Kawal Ketat Pengamanan Kunker Presiden RI Di Pulau Terluar NKRI (Miangas)

Thursday, 7 May 2026 - 18:45 WITA

Kapolres Talaud Sambut Kunjungan Kerja Ketua Pengadilan Tinggi Manado Di Bandara Melonguane

Berita Terbaru

Oplus_131072

Kepulauan Talaud

Polres Kepulauan Talaud Menangkan Praperadilan Kasus Korupsi Dandes Daran

Friday, 15 May 2026 - 15:08 WITA

Sulawesi Utara

Wartawan Geruduk Polda Sulut, Tuntut Kekerasan Diusut Tuntas

Tuesday, 12 May 2026 - 10:44 WITA