Ketua MPRI Tegaskan Isu Sengketa Tambang Ratatotok Hoaks, Sebut Ada Upaya Kuasai Lahan

Thursday, 13 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RATATOTOK — Majelis Penambang Rakyat Indonesia (MPRI) menepis keras isu yang beredar di media sosial terkait lokasi tambang Ratatotok. Ketua MPRI, Seehan Ambaru, SH, memastikan kabar tersebut adalah hoaks yang sengaja disebarkan oleh pihak tertentu untuk memprovokasi dan menguasai lahan tambang rakyat.

“Isu itu fitnah yang disebarkan oleh pihak yang ingin menguasai seluruh kawasan tambang, termasuk keluarga Pantow. Mereka telah menyesatkan publik,” tegas Seehan kepada wartawan, Kamis (13/11/2025).

Ia menambahkan, kondisi di lapangan hingga kini tetap aman dan terkendali. Menurutnya, klaim yang beredar tentang kemenangan gugatan di Pengadilan Negeri juga tidak memiliki dasar hukum yang jelas.
“Dalam dokumen itu bahkan tidak tercantum koordinat maupun objek sengketa secara spesifik,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

WhatsApp Image 2025 01 31 at 10.32.21

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih lanjut, Seehan menjelaskan bahwa lahan yang diklaim oleh keluarga Pantow berada di luar wilayah tambang yang dikelola MPRI. Ia menegaskan kedua pihak sebenarnya sudah memiliki batas wilayah yang disepakati sejak lama.
“Kami tidak pernah mengganggu lahan mereka. Justru mereka yang berupaya menguasai seluruh kawasan tambang. Dari situlah awal polemik ini,” tandasnya.

MPRI menilai tindakan penyebaran isu sengketa oleh keluarga Pantow di media sosial bersifat provokatif dan berpotensi menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat penambang.

Seehan juga mengungkapkan, salah satu anggota keluarga Pantow telah dilaporkan ke polisi atas dugaan pencemaran nama baik, namun tetap aktif menyebarkan informasi palsu di berbagai platform.
“Kami mendesak aparat penegak hukum untuk menindak tegas pihak yang memproduksi dan menyebarkan hoaks. Secara hukum, tidak ada dasar klaim individu atas tanah negara, kecuali bagi korporasi berbadan hukum,” katanya.

MPRI, lanjut Seehan, berkomitmen menjaga ketertiban, keterbukaan, dan keberlanjutan aktivitas tambang rakyat di Ratatotok. Ia menegaskan dukungan penuh terhadap langkah hukum demi mencegah konflik dan menjaga stabilitas di wilayah pertambangan tersebut.(Rony)

Berita Terkait

Gubernur YSK Tandatangani Berita Acara Verifikasi IPPR, Percepat Revisi RTRW Sulut
Gerakan Pangan Murah Dibuka Ny. Anik Yulius Selvanus, Warga Antusias Sambut Harga Terjangkau Jelang Natal
Gubernur Yulius Selvanus Tegaskan Komitmen Besar untuk Atlet dan Budayawan Sulut
Maxim dan YPSSI Beri Santunan Rp14 Juta untuk Pengemudi yang Alami Kecelakaan di Manado
Gubernur Dukung Penuh Kebangkitan Persma 1960, Kick Off Lawan Persija Glory Digelar Beso
Gerindra Mantapkan Konsolidasi Nasional, Prabowo Tegaskan Komando Satu Arah
Gubernur Sulut Dukung Semangat Kepahlawanan di Kodam Merdeka Run 2025
Gubernur Yulius Selvanus Komaling dan Kepala BPN Sulut Bahas Sinergi Percepatan Sertifikasi Aset dan Penataan Tata Ruang
Berita ini 88 kali dibaca

Berita Terkait

Monday, 17 November 2025 - 18:33 WITA

Gubernur YSK Tandatangani Berita Acara Verifikasi IPPR, Percepat Revisi RTRW Sulut

Saturday, 15 November 2025 - 19:12 WITA

Gerakan Pangan Murah Dibuka Ny. Anik Yulius Selvanus, Warga Antusias Sambut Harga Terjangkau Jelang Natal

Friday, 14 November 2025 - 14:28 WITA

Gubernur Yulius Selvanus Tegaskan Komitmen Besar untuk Atlet dan Budayawan Sulut

Thursday, 13 November 2025 - 19:58 WITA

Maxim dan YPSSI Beri Santunan Rp14 Juta untuk Pengemudi yang Alami Kecelakaan di Manado

Thursday, 13 November 2025 - 15:54 WITA

Ketua MPRI Tegaskan Isu Sengketa Tambang Ratatotok Hoaks, Sebut Ada Upaya Kuasai Lahan

Berita Terbaru