Putusan Praperadilan : Penetapan Tersangka Korupsi Dana Desa Daran Dinyatakan Sah

Friday, 15 May 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

IMG 20260515 150116
Talaud | newsline.id – Pengadilan Negeri Melonguane akhirnya menuntaskan rangkaian persidangan praperadilan terkait dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan Dana Desa Daran, Kecamatan Pulutan, Kabupaten Kepulauan Talaud tahun anggaran 2017 hingga 2018. 

 

Dalam sidang putusan yang digelar pada Rabu, 13 Mei 2026, Hakim tunggal memutuskan untuk menolak seluruh permohonan yang diajukan oleh pemohon, RT alias Robinson.

 

ADVERTISEMENT

banner BCChost 1

SCROLL TO RESUME CONTENT

Gugatan praperadilan dengan nomor perkara 4/Pid.Pra/2026/PN.Mlg ini sebelumnya diajukan oleh RT melalui kuasa hukumnya dari Kantor Advokat Onasis Okriyanto Sedu, SH dan William Apena, SH. Pihak pemohon mendalilkan terkait penetapan tersangka dan penahanan terhadap tersangka.

 

Menanggapi gugatan tersebut, jajaran Kepolisian Resor Kepulauan Talaud yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim IPTU Glenn C. Damar bersama tim hukum dari Bidkum Polda Sulut, tampil solid memberikan jawaban serta bukti-bukti prosedur hukum yang telah dijalankan.

 

Setelah melalui marathon persidangan sejak 7 Mei 2026—mulai dari pembacaan permohonan, replik-duplik, hingga pembuktian saksi dan alat bukti—titik terang mulai terlihat pada agenda kesimpulan yang diserahkan kedua belah pihak.

 

Dalam amar putusannya, Hakim menyatakan secara tegas menolak seluruh permohonan pemohon dan menetapkan biaya perkara nihil. Dengan keluarnya putusan ini, segala tindakan hukum yang dilakukan oleh Polres Kepulauan Talaud, termasuk penetapan status tersangka dan penahanan terhadap RT  dinyatakan sah secara hukum dan telah memenuhi prosedur yang berlaku.

 

Kemenangan hukum bagi pihak termohon ini memastikan bahwa penanganan kasus korupsi dana Desa tahap II tersebut dapat terus dilanjutkan ke tahap berikutnya.

 

Seluruh rangkaian persidangan yang berlangsung selama lima hari kerja tersebut dilaporkan berjalan dengan aman, tertib, dan kondusif di bawah pengawalan aparat keamanan. (Faninewsline)

 

Sumber : Humas Polres Talaud

Berita Terkait

Menyambut Hari Bhayangkara Ke-80 Polres Talaud Gelar Bakti Religi Di Gereja Dan Masjid
Gerak Cepat Sat Reskrim Polres Talaud Berhasil Amankan Tiga Wanita Terduga Pelaku Pencurian Warung Di Melonguane Timur
Jelang Hari Bhayangkara Ke-80, Polres Talaud Gelar Anjangsana Di Panti Asuhan Glorya Matahit
Polres Kepulauan Talaud Menangkan Praperadilan Kasus Korupsi Dandes Daran
Kawal Transformasi Digital Di Beranda Utara, Polsek Miangas Pastikan Penyaluran Starlink Aman Dan Tertib
Kapolres AKBP Arie Sulistyo Nugroho SIK, M.H Kawal Ketat Pengamanan Kunker Presiden RI Di Pulau Terluar NKRI (Miangas)
Kapolres Talaud Sambut Kunjungan Kerja Ketua Pengadilan Tinggi Manado Di Bandara Melonguane
Kapolres AKBP Arie Sulistyo Nugroho, S.I.K., M.H Dorong Inovasi Digitalisasi Tingkatkan Pendapatan Daerah
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Tuesday, 23 June 2026 - 23:13 WITA

Menyambut Hari Bhayangkara Ke-80 Polres Talaud Gelar Bakti Religi Di Gereja Dan Masjid

Tuesday, 23 June 2026 - 12:34 WITA

Gerak Cepat Sat Reskrim Polres Talaud Berhasil Amankan Tiga Wanita Terduga Pelaku Pencurian Warung Di Melonguane Timur

Tuesday, 23 June 2026 - 12:19 WITA

Jelang Hari Bhayangkara Ke-80, Polres Talaud Gelar Anjangsana Di Panti Asuhan Glorya Matahit

Friday, 15 May 2026 - 15:16 WITA

Putusan Praperadilan : Penetapan Tersangka Korupsi Dana Desa Daran Dinyatakan Sah

Tuesday, 12 May 2026 - 11:29 WITA

Kawal Transformasi Digital Di Beranda Utara, Polsek Miangas Pastikan Penyaluran Starlink Aman Dan Tertib

Berita Terbaru