MANADO,newsline.id — Bupati Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro), Chyntia Kalangit, menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara, Jumat (27/2/2026). Pemeriksaan tersebut berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi penyaluran dana siap pakai stimulan perbaikan dan pembangunan kembali rumah warga terdampak erupsi Gunung Api Ruang di Tagulandang.
Informasi yang diperoleh menyebutkan, pemeriksaan dilakukan dalam kapasitas Chyntia Kalangit sebagai saksi. Penyidik mendalami mekanisme penyaluran dana bantuan bencana, termasuk proses penganggaran, pendataan penerima, hingga pelaksanaan di lapangan.
“Saya hadir untuk memenuhi panggilan dan memberikan keterangan sesuai yang saya ketahui. Sebagai kepala daerah, saya menghormati dan mendukung proses hukum yang sedang berjalan,” ujar Chyntia Kalangit sebelum memasuki ruang pemeriksaan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dana bantuan tersebut merupakan bagian dari program pemulihan pascabencana yang ditujukan bagi masyarakat yang rumahnya mengalami kerusakan akibat erupsi Gunung Api Ruang. Penyalurannya menjadi perhatian aparat penegak hukum menyusul adanya dugaan penyimpangan.
Hingga berita ini diterbitkan, Bupati Sitaro masih menjalani pemeriksaan. Pihak kejaksaan belum menyampaikan keterangan resmi terkait hasil pemeriksaan maupun perkembangan lanjutan perkara tersebut.(**)








