Tidak Masuk Daftar 343 TPA yang Perlu Pembenahan, Kadis DLH: Bukti Pengelolaan Sampah Berjalan Baik

Sunday, 2 March 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOLMUT|newsline.com—Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), Dr. Moh. Hidayat Panigoro, M.Si., mengungkapkan rasa syukur karena Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di Bolmut tidak termasuk dalam daftar 343 TPA yang diminta melakukan pembenahan data oleh Kementerian Lingkungan Hidup (KLH).

Sebagaimana tertuang dalam Surat KLH Nomor: S.25/6.2/PLB.1.0/B/02/2025 tertanggal 25 Februari 2025, sebanyak 343 TPA di Indonesia diminta melengkapi Data Profil TPA dan Fasilitas Pengolahan Tahun 2024 karena dianggap memerlukan perbaikan dalam sistem pengelolaannya.

Kadis DLH Bolmut menyatakan bahwa hasil ini menjadi bukti pengelolaan sampah di wilayahnya telah berjalan dengan baik serta sesuai standar yang ditetapkan oleh pemerintah pusat.

ADVERTISEMENT

banner BCChost 1

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami sangat bersyukur dan mengapresiasi kerja keras seluruh tim serta masyarakat yang telah mendukung pengelolaan sampah di daerah ini. Tidak masuknya TPA kami dalam daftar tersebut menunjukkan bahwa sistem pengelolaan limbah di Kabupaten Bolmut berada dalam kondisi yang cukup baik,” ujar Hidayat, Sabtu (1/3/2025).

Lebih lanjut, Hidayat menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan kualitas pengelolaan sampah, termasuk penguatan fasilitas pengolahan limbah serta sosialisasi kepada masyarakat untuk memilah sampah sejak dari sumbernya.

“Kami berharap masyarakat di 106 desa dan 1 kelurahan dapat lebih aktif dalam memilah sampah. Sampah terbagi menjadi dua jenis, yaitu organik dan anorganik. Sampah organik, seperti sisa makanan dan daun, dapat terurai secara alami dan diolah menjadi pupuk kompos. Sedangkan sampah anorganik, seperti plastik, botol, dan besi, dapat dikumpulkan dan dijual kepada pengepul atau disalurkan ke bank sampah Binadow di kantor DLH,” jelasnya.

Hidayat juga mengajak masyarakat untuk kembali menggalakkan pembuatan lubang biopori atau komposter di halaman rumah sebagai tempat pengolahan sampah organik.

Selain itu, ia menegaskan perlunya regulasi yang lebih kuat dalam pengelolaan sampah di tingkat daerah.

“Perlu ada Peraturan Daerah (Perda) atau Peraturan Desa (Perdes) yang mengatur tentang pengurangan dan pengelolaan sampah. Dengan adanya regulasi yang jelas, diharapkan masyarakat lebih sadar akan pentingnya pengelolaan sampah yang baik, sehingga TPA tidak lagi menjadi satu-satunya tempat pembuangan sampah akhir,” tegasnya.

Menurutnya, peran serta masyarakat dan pemerintah desa sangat penting dalam mewujudkan sistem pengelolaan sampah yang berkelanjutan.

“Pemanfaatan dan pengelolaan TPA Binadow telah dilakukan secara optimal sejak saya menjabat sebagai Kadis DLH pada Januari 2023, sehingga Bolmut berhasil terhindar dari masalah pengelolaan sampah yang lebih serius. Namun, untuk jangka panjang, regulasi yang mengatur pengurangan dan pengelolaan sampah sangat dibutuhkan agar pengelolaan lingkungan semakin baik,” pungkasnya. (*)

Berita Terkait

Program Pamapta Diluncurkan, Polres Bolmong Utara Siap Layani Masyarakat Lebih Cepat dan Tepat
Pesan Inspiratif Bupati Sirajudin Lasena di Hari Santri Nasional 2025
Sirajudin Lasena Dilantik Sebagai Komisaris Wilayah Alkhairaat BMR
Bupati Sirajudin Lasena Lantik Dua Penjabat Sangadi di Boltara
Pemkab Boltara Matangkan Persiapan Pembangunan Fisik Gerai Koperasi Merah Putih
Rempah Binadow Didorong Jadi Pengungkit Kebudayaan dan Ekonomi Kreatif
Bupati Boltara Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi Daerah Bersama Mendagri dan Menkeu RI
Bupati Boltara Buka FGD Tahap II Penyusunan Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Tahun 2025
Berita ini 62 kali dibaca

Berita Terkait

Thursday, 23 October 2025 - 12:49 WITA

Program Pamapta Diluncurkan, Polres Bolmong Utara Siap Layani Masyarakat Lebih Cepat dan Tepat

Wednesday, 22 October 2025 - 11:42 WITA

Pesan Inspiratif Bupati Sirajudin Lasena di Hari Santri Nasional 2025

Tuesday, 21 October 2025 - 23:00 WITA

Sirajudin Lasena Dilantik Sebagai Komisaris Wilayah Alkhairaat BMR

Tuesday, 21 October 2025 - 15:18 WITA

Bupati Sirajudin Lasena Lantik Dua Penjabat Sangadi di Boltara

Monday, 20 October 2025 - 20:17 WITA

Pemkab Boltara Matangkan Persiapan Pembangunan Fisik Gerai Koperasi Merah Putih

Berita Terbaru

Oplus_131072

Kepulauan Talaud

Polres Kepulauan Talaud Menangkan Praperadilan Kasus Korupsi Dandes Daran

Friday, 15 May 2026 - 15:08 WITA

Sulawesi Utara

Wartawan Geruduk Polda Sulut, Tuntut Kekerasan Diusut Tuntas

Tuesday, 12 May 2026 - 10:44 WITA