TALAUD,newsline.id — Anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Talaud Muhammad Syarifuddin Kofia angkat bicara menceritakan menyebarkan informasi di media sosial yang menuding dirinya terlibat dalam proyek pengadaan lampu jalan di Desa Rusoh, Kecamatan Beo Selatan.
Syarifudin Kofia dengan tegas membantah tudingan tersebut dan menyebut informasi yang beredar merupakan kabar buruk.
Ia menegaskan, sebagai anggota Komisi I DPRD Talaud, dirinya hanya berperan sebagai mitra kerja seluruh kepala desa di wilayah Kepulauan Talaud, bukan sebagai pihak yang terlibat dalam proyek pengadaan dana desa.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Dijelaskan bahwa saya tidak pernah terlibat langsung dalam pengadaan lampu jalan di Desa Rusoh yang anggarannya sebesar Rp 40 juta.
Komisi I DPRD hanya berfungsi sebagai mitra kerja pemerintah desa, bukan pelaksana kegiatan,” tegas Kofia, Sabtu (8/11/2025).
Ia menambahkan, dalam setiap kegiatan pengawasan, dirinya selalu mengingatkan kepala desa agar mengelola dana desa secara transparan dan akuntabel.
“Saya selalu menegaskan kepada seluruh kepala desa agar dalam pengelolaan dana desa dihindari praktik mark up dan kegiatan fiktif. Semua pengadaan harus memiliki administrasi yang jelas, dilakukan melalui perusahaan resmi, dan pajaknya wajib disetor tepat waktu,” ujarnya.
Kofia juga menyoroti rendahnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) Talaud yang menurutnya salah satunya disebabkan oleh rendahnya tingkat kepatuhan terhadap pembayaran pajak.
“Kita masih menghadapi kendala karena masih banyak yang belum taat membayar pajak. Padahal pajak sangat penting untuk meningkatkan PAD Talaud,” katanya.
Sebelumnya, Muhammad Syarifudin Kofia tidak terlibat dalam proyek pengelolaan lampu jalan yang didanai melalui Dana Desa (DD) di Desa Rusoh.
Namun, ia menegaskan kembali bahwa seluruh tudingan tersebut tidak berdasar dan merupakan bentuk kesalahpahaman terhadap fungsi pengawasan DPRD. (Faninewsline)








