PN Melonguane Tolak Permohonan Praperadilan Melawan Polres Talaud

Thursday, 7 May 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TALAUD | newsline.id – Pengadilan Negeri (PN) Melonguane menggelar sidang putusan atas permohonan Praperadilan yang diajukan oleh pemohon Marniks G. Hima terhadap Kepolisian Resor (Polres) Kepulauan Talaud.

Dalam amar putusannya, Hakim tunggal memutuskan untuk menolak seluruh permohonan yang diajukan oleh pemohon terkait penanganan perkara dugaan tindak pidana penyerobotan tanah.

Gugatan dengan nomor perkara 3/Pid.Pra/2026/PN.Mlg ini didaftarkan pada 14 April 2026. Pemohon mempersoalkan penanganan Laporan Polisi Nomor: LP/B/238/XI/2025/SPKT/RES TLD/POLDA SULUT.

ADVERTISEMENT

banner BCChost 1

SCROLL TO RESUME CONTENT

Marniks G. Hima melalui permohonannya mendalilkan adanya pelanggaran Pasal 158 huruf e UU No. 20 Tahun 2025 tentang KUHAP. Pihak pemohon menuding Polres Kepulauan Talaud telah melakukan penundaan penanganan perkara tanpa alasan yang sah (unreasonable delay) dalam kasus dugaan penyerobotan tersebut.

Rangkaian persidangan berlangsung maraton sejak 27 April 2026. Pihak Termohon, dalam hal ini Satuan Reserse Kriminal Polres Kepulauan Talaud, hadir dipimpin langsung oleh, Kasat Reskrim IPTU Glenn C. Damar, S.Th., S.H., M.H. Nampak juga Kasubsibankum Aipda Endro Kansil, S.Th, dan Kanit Idik 4, Bripka Jonli R. Langinang, S.H.

Setelah melewati tahapan replik, duplik, hingga pembuktian alat bukti dan saksi dari kedua belah pihak, sidang mencapai puncaknya pada agenda kesimpulan tanggal 4 Mei 2026.

Pada sidang pamungkas yang digelar Rabu, 6 Mei 2026, Hakim memutuskan bahwa dalil pemohon mengenai penundaan perkara tidak terbukti secara hukum. Hakim menilai tindakan hukum yang dilakukan oleh Polres Kepulauan Talaud telah sesuai dengan prosedur dan belum memenuhi kriteria objek praperadilan sebagaimana yang dipermasalahkan.

“Menyatakan menolak seluruh permohonan pemohon dan menyatakan bahwa tindakan hukum yang dilakukan oleh Termohon adalah sah secara hukum,” ujar Hakim dalam pembacaan amar putusannya.

Kapolres Kepulauan Talaud, AKBP Arie Sulistyo Nugroho, S.H., SIK., MH,  melalui Kasat Reskrim Iptu Glenn C. Damar menyatakan apresiasinya terhadap proses hukum yang berjalan transparan. Seluruh rangkaian persidangan di PN Melonguane dilaporkan berlangsung dengan aman, tertib, dan kondusif hingga putusan dibacakan.

Dengan keluarnya putusan ini, maka langkah penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan oleh Sat Reskrim Polres Kepulauan Talaud dinyatakan tetap sah dan dapat dilanjutkan sesuai prosedur hukum yang berlaku. (Faninewsline)

Sumber : Humas Polres Talaud

Berita Terkait

Putusan Praperadilan : Penetapan Tersangka Korupsi Dana Desa Daran Dinyatakan Sah
Polres Kepulauan Talaud Menangkan Praperadilan Kasus Korupsi Dandes Daran
Kawal Transformasi Digital Di Beranda Utara, Polsek Miangas Pastikan Penyaluran Starlink Aman Dan Tertib
Kapolres AKBP Arie Sulistyo Nugroho SIK, M.H Kawal Ketat Pengamanan Kunker Presiden RI Di Pulau Terluar NKRI (Miangas)
Kapolres Talaud Sambut Kunjungan Kerja Ketua Pengadilan Tinggi Manado Di Bandara Melonguane
Kapolres AKBP Arie Sulistyo Nugroho, S.I.K., M.H Dorong Inovasi Digitalisasi Tingkatkan Pendapatan Daerah
24 Jam Penuh Polres Kepulauan Talaud Optimalkan Layanan Call Center 110 Percepatan Panggilan Darurat
Kapolsek Beo IPDA Eiffel Limporo S.H Pimpin Langsung Operasi Cipkon, Tindak Pengguna Knalpot Brong Dan Pengguna Miras Diarea Publik
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Friday, 15 May 2026 - 15:16 WITA

Putusan Praperadilan : Penetapan Tersangka Korupsi Dana Desa Daran Dinyatakan Sah

Friday, 15 May 2026 - 15:08 WITA

Polres Kepulauan Talaud Menangkan Praperadilan Kasus Korupsi Dandes Daran

Tuesday, 12 May 2026 - 11:29 WITA

Kawal Transformasi Digital Di Beranda Utara, Polsek Miangas Pastikan Penyaluran Starlink Aman Dan Tertib

Saturday, 9 May 2026 - 10:11 WITA

Kapolres AKBP Arie Sulistyo Nugroho SIK, M.H Kawal Ketat Pengamanan Kunker Presiden RI Di Pulau Terluar NKRI (Miangas)

Thursday, 7 May 2026 - 18:45 WITA

Kapolres Talaud Sambut Kunjungan Kerja Ketua Pengadilan Tinggi Manado Di Bandara Melonguane

Berita Terbaru

Oplus_131072

Kepulauan Talaud

Polres Kepulauan Talaud Menangkan Praperadilan Kasus Korupsi Dandes Daran

Friday, 15 May 2026 - 15:08 WITA

Sulawesi Utara

Wartawan Geruduk Polda Sulut, Tuntut Kekerasan Diusut Tuntas

Tuesday, 12 May 2026 - 10:44 WITA