TALAUD — Kapolres Kepulauan Talaud AKBP Arie Sulistyo Nugroho, SIK , MH memimpin apel Launching Pamapta (Perwira Samapta) Polres Kepulauan Talaud Polda Sulawesi Utara. Senin (27/10/2025) Pagi, di halaman Mapolres Kepulauan Talaud.
Kegiatan ini menjadi penanda dimulainya implementasi kebijakan baru Polri dalam upaya peningkatan kualitas pelayanan publik dan pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang lebih cepat, tepat, dan adaptif serta humanis.
Kapolres dalam sambutannya menekankan lewat perubahan nomen klatur ini, pimpinan Polri berekspektasi agar Pamapta dapat memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat.
” Harapan dari pimpinan agar Pamapta bisa memberikan tupoksi dari Polri dalam melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat. Tugas tugasnya adalah membantu masyarakat dalam hal menerima laporan polisi, pelayanan pembuatan SKCK, SIM, STNK, menerima laporan call center 110, kalau ada aduan segera datang ke TKP dan lain sebagainya. Bekerjalah dengan ikhlas dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujar AKBP Arie
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Selain itu, dalam pelaksanaan tupoksinya, Pamapta juga harus menjaga dan merawat sejumlah sarpras atau intenvaris yang ada.
Diketahui, peluncuran Pamapta SPKT ini merupakan tindak lanjut dari keputusan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor: Kep/1438/IX/2025, tanggal 24 September 2025, tentang Penyesuaian Nomenklatur Kepala Unit menjadi Perwira Samapta pada Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) tingkat Kepolisian Resor.
Jabatan Pamapta ini fokus pada tugas meliputi Patroli, pengamanan, dan pelayanan masyarakat terpadu.
Setelah launching, jajaran satuan Samapta Polres Talaud diharapkan dapat langsung mengimplementasikan tugas barunya, seperti yang selama ini telah gencar dilakukan.
Turut hadir Wakapolres Kepulauan Talaud, Kompol Kretsman Mulalinda, S.Pd., M.H bersama para PJU, para Kapolsek jajaran dan anggota serta sejumlah wartawan di Talaud. (Fanynewsline)








