Manado,newsline.id — Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara, melaksanakan sosialisasi bantuan pangan untuk alokasi Oktober dan November 2025. Kamis (6/11/2025).
Sosialisasi ini diikuti peserta dari SKPD Pemprov Sulut yang terkait serta utusan kabupaten-kota.
Acara yang diselenggarakan oleh Perum Bulog Kanwil SulutGo ini dihadiri Sekda yang diwakili Plt. Kadis Pangan Franky Tintingon.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Selain penyampaian kebijakan alokasi pangan, sosialisasi kali ini menyoroti mekanisme penggantian Penerima Bantuan Pangan (PBP).
Mekanisme ini menjadi penting untuk memastikan distribusi bantuan tepat sasaran, terutama bagi warga yang tidak lagi memenuhi syarat sebagai penerima atau mengalami perubahan data.
Franky Tintingon menyampaikan bahwa penggantian PBP dilakukan berdasarkan koordinasi antara pemerintah daerah, Bulog, dan instansi terkait melalui validasi data lapangan secara berkala.
“Pendataan ulang melibatkan verifikasi kondisi sosial ekonomi penerima dan laporan dari desa atau kelurahan,” ujarnya.
Tujuan utamanya, menurut Tintingon, adalah menjaga keadilan dan efektivitas penyaluran bantuan pangan sehingga tidak terjadi tumpang tindih atau penerima ganda.
Partisipasi aktif instansi daerah dan utusan kabupaten/kota sangat diharapkan untuk mensukseskan kinerja pengawasan PBP agar alokasi bantuan dapat menjangkau masyarakat yang benar-benar membutuhkan, terutama menghadapi tantangan ketahanan pangan di akhir tahun 2025
Acara ini menguatkan sinergi antar stakeholder untuk meningkatkan layanan publik terkait pangan di Sulawesi Utara, sekaligus menjadi pijakan strategis menghadapi dinamika kebutuhan pangan di masa depan. (Faninewsline)








