MANADO,newsline.id — Biro Administrasi Pembangunan (Adpemb) Setda Provinsi Sulawesi Utara menggelar sosialisasi Peraturan Perundang-Undangan sebagai langkah peningkatan kapasitas sumber daya aparatur. Kamis (6/11/2025), di ruang rapat Biro Adpemb.
Kegiatan ini dibuka oleh Pelaksana Tugas Asisten II Setdaprov Sulut, Christian Talumepa, mewakili Gubernur Sulawesi Utara Yulius Selvanus, dan didampingi Kepala Biro Adpemb Lukman Lapadengan.
Dalam arahannya, Talumepa menekankan pentingnya profesionalisme dan integritas dalam menjalankan tugas birokrasi. Ia memberi pesan tajam namun disampaikan dengan gaya humoris agar mudah dicerna para peserta.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Jangan sampai ada aparatur yang masih bekerja dengan pola ‘ABS’ alias Asal Bapak Senang. Setiap penerapan regulasi harus dilakukan dengan penuh loyalitas, sesuai etika birokrasi, dan menyampaikan informasi yang benar serta akurat kepada pimpinan,” tegasnya.
Talumepa juga mengingatkan agar kegiatan sosialisasi tidak sekadar menjadi acara formalitas. Ia mendorong peserta untuk aktif berdiskusi dan berpartisipasi agar hasil kegiatan benar-benar memberikan dampak terhadap peningkatan kualitas kerja di lingkungan Biro Administrasi Pembangunan.
Kegiatan ini diharapkan mampu menginspirasi para aparatur untuk memperkuat profesionalisme, disiplin, dan integritas, sehingga setiap pelaksanaan tugas sejalan dengan prinsip tata kelola pemerintahan yang bersih dan sesuai peraturan perundang-undangan. (Faninewsline)








