Waspada Penipuan Skema Segitiga Saat Beli Mobil Bekas!

Sunday, 29 June 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto :Istimewa

Foto :Istimewa

Newsline.id — Di era digital seperti sekarang, membeli kendaraan bekas secara online memang semakin mudah. Namun, kemudahan ini juga dimanfaatkan oleh oknum tidak bertanggung jawab untuk melakukan penipuan. Salah satu modus penipuan yang cukup sering terjadi adalah skema segitiga, yang bisa membuat korban kehilangan uang jutaan hingga puluhan juta rupiah.

Skema segitiga adalah metode penipuan yang melibatkan tiga pihak, yaitu penjual asli, pembeli asli (korban), dan pelaku penipuan yang berpura-pura menjadi perantara. Pelaku biasanya mencuri informasi dan foto kendaraan dari iklan orang lain, lalu memasangnya kembali dengan harga yang jauh lebih murah di platform jual beli. Tujuannya tentu untuk menarik perhatian calon korban.

Setelah ada calon pembeli yang tertarik, pelaku akan berpura-pura sebagai pemilik kendaraan. Ia akan mengatur agar pembeli bertemu langsung dengan penjual asli, tapi seolah-olah ia adalah saudara atau perantara. Saat pembeli sudah yakin dan siap membeli, pelaku akan meminta agar uang ditransfer ke rekening miliknya. Setelah uang diterima, pelaku langsung menghilang dan tidak bisa dihubungi lagi.

ADVERTISEMENT

banner BCChost 1

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ada beberapa ciri khas dari skema penipuan ini. Pertama, harga kendaraan yang ditawarkan jauh lebih murah dari pasaran. Kedua, pelaku sering kali mendesak agar transaksi dilakukan cepat dan menghindari pertemuan langsung. Ketiga, nama pada rekening tujuan transfer tidak sesuai dengan nama pemilik kendaraan atau penjual asli. Pelaku juga sering menolak video call atau memberikan identitas jelas.

Agar tidak menjadi korban, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan. Selalu lakukan pertemuan langsung dengan pemilik kendaraan. Cocokkan nama di rekening bank dengan identitas penjual dan data kendaraan (seperti STNK dan BPKB). Jangan mudah tergoda harga murah dan hindari mentransfer uang sebelum benar-benar yakin. Gunakan platform yang menyediakan fitur transaksi aman atau rekening bersama.

Penipuan dengan skema segitiga ini bisa menimpa siapa saja. Oleh karena itu, penting bagi kita untuk selalu waspada dan berhati-hati saat membeli kendaraan bekas, terutama secara online. Ingat, jika harga terlihat terlalu bagus untuk jadi kenyataan, kemungkinan besar itu memang bukan kenyataan. Lebih baik berhati-hati daripada menyesal di kemudian hari. (****)

Berita Terkait

Kunjungan Presiden RI Di Pulau Miangas, Bukti Nyata Komitmen Pemerintah Dalam Mendorong Pemerataan Pembangunan Nasional
Kapolda Sulut Irjen Pol Roycke Harry Langie Resmi Sandang Gelar Doktor Dengan Predikat Cumlaude
Kapolri Hadiri Kompolnas Award:Polri Tak Antikritik, Komitmen Terus Perbaiki Diri 
Direktur Lokataru Ditangkap, Polisi Sebut Terlebih Dahulu Jadi Tersangka
Indonesia Patriots Siap Hadapi IBL Musim 2025
Pemerintah Ambil Langkah Cepat Redam Gejolak Pasar di Tengah Gelombang Protes
Protes Nasional Memuncak, Pemerintah Umumkan Pemangkasan Tunjangan DPR Rp50 Juta
Sri Mulyani Pasca Penjarahan: Tugas Negara Harus Dilakukan dengan Amanah
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Sunday, 10 May 2026 - 07:18 WITA

Kunjungan Presiden RI Di Pulau Miangas, Bukti Nyata Komitmen Pemerintah Dalam Mendorong Pemerataan Pembangunan Nasional

Wednesday, 6 May 2026 - 11:45 WITA

Kapolda Sulut Irjen Pol Roycke Harry Langie Resmi Sandang Gelar Doktor Dengan Predikat Cumlaude

Tuesday, 21 October 2025 - 00:58 WITA

Kapolri Hadiri Kompolnas Award:Polri Tak Antikritik, Komitmen Terus Perbaiki Diri 

Tuesday, 2 September 2025 - 19:40 WITA

Direktur Lokataru Ditangkap, Polisi Sebut Terlebih Dahulu Jadi Tersangka

Tuesday, 2 September 2025 - 11:22 WITA

Indonesia Patriots Siap Hadapi IBL Musim 2025

Berita Terbaru

Oplus_131072

Kepulauan Talaud

Polres Kepulauan Talaud Menangkan Praperadilan Kasus Korupsi Dandes Daran

Friday, 15 May 2026 - 15:08 WITA

Sulawesi Utara

Wartawan Geruduk Polda Sulut, Tuntut Kekerasan Diusut Tuntas

Tuesday, 12 May 2026 - 10:44 WITA