Limi Mokodompit Terancam di Diskualifikasi di Pilkada Bolmong 2024

Monday, 16 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOLMONG|sulut.newsline.id – Bakal calon Bupati Bolaang Mongondow (Bolmong) Limi Mokodompit terancam di diskualifikasi di  Pilkada 2024.

Hal itu menindaklanjuti dengan dibukanya tanggapan masyarakat terhadap pasangan calon bupati dan wakil bupati Pilkada Serentak 2024.


Langkah ini sesuai dengan ketentuan Pasal 137 Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024.

ADVERTISEMENT

WhatsApp Image 2025 01 31 at 10.32.21

SCROLL TO RESUME CONTENT

Peluang di diskualifikasinya bakal calon Bupati Limi Mokodompit pasangan oleh KPU Bolmong, karena Limi Mokodompit diduga melanggar administrasi pemilu sesuai surat edaran Mendagri. Limi diduga melakukan rolling tanpa ada rekomendasi tertulis dari Kemendagri.

Persoalan ini sudah menjadi isu central menghadapi Pilkada Bolmong 2024.

Padahal sebelumnya Kemendagri telah mengingatkan melalui surat edaran larangan rolling pejabat. Begitu juga Bawaslu Bolmong telah mengingatkan, Pj Bupati untuk tidak melakulan rolling tanpa izin tertulis dari Kemendagri.

“Kami minta KPU untuk melakukan klarifikasi terhadap bakal pasangan calon LM WK dan meminta bukti surat rekomendasi tetulis dari yang dileluarkan Kemendagri,” kata tokoh pemuda Bolmong Nasir Ganggai beberapa waktu lalu.

Dia menilai rolling yang dilakukan Limi Mokodompit saat menjabat sebagai Pj Bupati, melanggar surat edaran Mendagri. Bahkan ditenggarai tidak mendapat rekomendasi tertulis dan tidak sesuai Peraturan teknis (Pertek).

Hal itu merupakan tindak lanjut dari Undang-undang Nomor 6 Tahun 2020 tentang penetapan Perpu Pilkada.

Dalam beleid itu lanjut Nasir, larangan untuk tidak melakukan rolling juga berlaku bagi daerah-daerah yang saat dipimpin oleh penjabat wali kota, bupati, dan gubernur.

Alasannya, karena KPU akan melakukan penetapan pasangan calon kepala daerah pada 22 September 2024, sebagaimana diatur dalam Peraturan KPU tentang tahapan dan Jadwal Pilkada 2024.

Komisioner KPU Bolmong Divisi Teknis penyelenggaraan Alfian Pobela mengatakan, bahwa masyarakat dapat menyampaikan tanggapan mulai 15 hingga 18 September 2024.

“KPU Bolmong menunggu tanggapan masyarakat. Jika hingga batas waktu tidak ada tanggapan yang masuk, maka pasangan calon dinyatakan telah memenuhi ketentuan secara 100%, periode untuk tanggapan masyarakat 15 hingga 18 September 2024,” ujar Alfian.

“Silahkan masyarakat memberikan tanggapan biar KPU yang akan memanggil untuk meminta klarifikasi,” sambungnya.

Tanggapan masyarakat ini, dalam rangka mewujudkan keterbukaan informasi dan mendorong partisipasi masyarakat untuk memberikan masukan dan tanggapan terhadap pasangan calon. (*)

Berita Terkait

GRL Jadi Tumpuan Penambang Emas BMR
Bupati Bolmong Tegaskan Kepastian Batas Kawasan Hutan
Muswil PKB Sulut Dibuka Doa Kristen, Pesan Toleransi Menggema dari Manado
Bupati Yusra Pimpin Upacara Hari Pahlawan ke-80 di Bolmong
Hujan Deras Picu Banjir di Bolmong, Puluhan Rumah Terendam dan Warga Dievakuasi
Puan Maharani Klarifikasi Kenaikan Gaji Anggota DPR RI
Saldo ATM Kosong, Bantuan BPNT Penerima Manfaat di Desa Poyuyanan diduga Raib
Hendry Ch Bangun dan Zulmansyah Sepakat Gelar Kongres Persatuan PWI Paling Lambat Agustus 2025
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Saturday, 4 April 2026 - 18:45 WITA

GRL Jadi Tumpuan Penambang Emas BMR

Thursday, 12 March 2026 - 23:07 WITA

Bupati Bolmong Tegaskan Kepastian Batas Kawasan Hutan

Saturday, 13 December 2025 - 22:47 WITA

Muswil PKB Sulut Dibuka Doa Kristen, Pesan Toleransi Menggema dari Manado

Monday, 10 November 2025 - 19:08 WITA

Bupati Yusra Pimpin Upacara Hari Pahlawan ke-80 di Bolmong

Thursday, 30 October 2025 - 09:59 WITA

Hujan Deras Picu Banjir di Bolmong, Puluhan Rumah Terendam dan Warga Dievakuasi

Berita Terbaru

Bolmong

GRL Jadi Tumpuan Penambang Emas BMR

Saturday, 4 Apr 2026 - 18:45 WITA

Oplus_131072

Kepulauan Talaud

Polsek Melonguane Bergerak Cepat Pantau Pesisir Pasca Gempa Magnitudo 7,2 SR

Thursday, 2 Apr 2026 - 21:52 WITA

Sulawesi Utara

Wakapolda Sulut Tinjau GOR KONI Sario Pasca Gempa M 7,6 SR

Thursday, 2 Apr 2026 - 21:11 WITA