Bawaslu Miulai Endus Kades Tak Netral Jelang Pilkada 2024

Thursday, 27 June 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, NEWSLINE. ID– Bawaslu RI mulai mengendus dugaan pelanggaran netralitas menjelang Pilkada Serentak 2024. Bawaslu mengatakan pihaknya mengindikasi ada kepala desa (kades) yang tak netral.
Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Bawaslu Rahmat Bagja dalam acara Rakor Pilkada Serentak 2024 di Kalimantan, Sulawesi dan Maluku pada Rabu (26/6/2024). Acara diselenggarakan di Makassar, namun ditayangkan secara virtual melalui YouTube Kemenko Polhukam.

Seperi Di kitip Dari laman Detik. News Bagja bahkan menyebut tindak pidana pemilihan di mana kepala desa melakukan tindakan menguntungkan salah satu paslon dan politik uang menjadi tren pada Pilkada Serentak 2020 silam.

“Yang tren (di Pemilu 2020) apa? Kepala Desa melakukan tindakan menguntungkan satu pasangan calon. Sekarang udah ada? Udah mulai bertebaran,” kata Bagja.

ADVERTISEMENT

banner BCChost 1

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun, Bagja menyebut saat ini dugaan itu belum memenuhi unsur pidana karena belum ada calon kepala daerah yang ditetapkan oleh KPU. Oleh sebab itu, pihaknya akan berkoordinasi dengan Polri dan Kejaksaan dalam menelusuri dugaan tersebut.

“Kami lagi melakukan koordinasi, kenapa? Karena agak sulit yang namanya tindak pidana harus jelas unsurnya, harus ditemukan. Kalau tidak teman-teman Polri dan Kejaksaan tidak akan setuju dilakukan penyidikan lanjut,” jelasnya.

“Kenapa? Karena saat ini belum ada calon yang ditetapkan oleh KPU. Oleh sebab itu, unsurnya belum memenuhi,” sambungnya.

Selain itu, Bagja juga menyoroti tren aparatur sipil negara (ASN) yang memberikan dukungan politik melalui media sosial. Bagja kembali mengingatkan agar ASN dapat menjaga netralitas.

“Kami sampaiakan bapak ibu yang mencalonkan diri, yang masih jadi ASN tolong ditahan dulu atau minta cuti, setelah penetapan kemudian harus berhenti,” tegasnya.

“Karena sudah ada laporan dan sudah ditindaklanjuti untuk diteruskan ke komisi aparatur sipil negara,” imbuhnya.

Pada Pilkada Serentak 2020, Bawaslu menangani 5.334 temuan maupun aduan terkait pelanggaran pemilihan. Rinciannya ialah 1.532 pelanggaran administrasi, 292 pelanggaran kode etik, 182 tindak pidana pemilihan, 1.570 pelanggaran hukum lain yang terkait pemilihan. Sementara 1.828 lainnya tidak dikategorikan sebagai pelanggaran.(taat/mk)

Berita Terkait

Kunjungan Presiden RI Di Pulau Miangas, Bukti Nyata Komitmen Pemerintah Dalam Mendorong Pemerataan Pembangunan Nasional
Kapolda Sulut Irjen Pol Roycke Harry Langie Resmi Sandang Gelar Doktor Dengan Predikat Cumlaude
Kapolri Hadiri Kompolnas Award:Polri Tak Antikritik, Komitmen Terus Perbaiki Diri 
Direktur Lokataru Ditangkap, Polisi Sebut Terlebih Dahulu Jadi Tersangka
Indonesia Patriots Siap Hadapi IBL Musim 2025
Pemerintah Ambil Langkah Cepat Redam Gejolak Pasar di Tengah Gelombang Protes
Protes Nasional Memuncak, Pemerintah Umumkan Pemangkasan Tunjangan DPR Rp50 Juta
Sri Mulyani Pasca Penjarahan: Tugas Negara Harus Dilakukan dengan Amanah
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Sunday, 10 May 2026 - 07:18 WITA

Kunjungan Presiden RI Di Pulau Miangas, Bukti Nyata Komitmen Pemerintah Dalam Mendorong Pemerataan Pembangunan Nasional

Wednesday, 6 May 2026 - 11:45 WITA

Kapolda Sulut Irjen Pol Roycke Harry Langie Resmi Sandang Gelar Doktor Dengan Predikat Cumlaude

Tuesday, 21 October 2025 - 00:58 WITA

Kapolri Hadiri Kompolnas Award:Polri Tak Antikritik, Komitmen Terus Perbaiki Diri 

Tuesday, 2 September 2025 - 19:40 WITA

Direktur Lokataru Ditangkap, Polisi Sebut Terlebih Dahulu Jadi Tersangka

Tuesday, 2 September 2025 - 11:22 WITA

Indonesia Patriots Siap Hadapi IBL Musim 2025

Berita Terbaru

Oplus_131072

Kepulauan Talaud

Polres Kepulauan Talaud Menangkan Praperadilan Kasus Korupsi Dandes Daran

Friday, 15 May 2026 - 15:08 WITA

Sulawesi Utara

Wartawan Geruduk Polda Sulut, Tuntut Kekerasan Diusut Tuntas

Tuesday, 12 May 2026 - 10:44 WITA