Menkomdigi Terbitkan Aturan Batas Usia Pengguna Medsos

Monday, 3 February 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA|sulut.newsline.id — Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menerbitkan aturan tentang batasan usia penggunaan media sosial (medsos) sebagai bagian dari upaya perlindungan anak di ruang digital.

Kebijakan ini mengikuti arahan Presiden yang menekankan pentingnya melindungi anak-anak daring.

Politikus Partai Golkar itu menjelaskan, partainya akan menerbitkan surat keputusan (SK) terkait hal itu pada Senin, 3 Februari 2025.

ADVERTISEMENT

WhatsApp Image 2025 01 31 at 10.32.21

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sesuai arahan Presiden untuk memperkuat. perlindungan anak di ruang digital, kami telah membentuk kelompok kerja SK untuk merumuskan regulasi terkait perlindungan anak daring. “Keputusan ini sudah kami tandatangani dan tim akan mulai bekerja pada Senin, 3 Februari,” kata Meutya di Jakarta, Minggu (2/2/2025).

Diharapkan peraturan ini akan memberikan perlindungan yang lebih baik bagi anak-anak dari dampak negatif media sosial dan memastikan penggunaan internet yang lebih aman dan bertanggung jawab.

Sebelumnya, Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah meminta pemerintah untuk segera merumuskan regulasi yang membatasi media sosial untuk anak-anak.

Dorongan ini muncul setelah melihat berbagai dampak negatif media sosial dan kebijakan serupa yang diterapkan di banyak negara.

Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi MUI, KH Masduki Baidlowi mengatakan, Australia telah menetapkan batas usia 16 tahun untuk penggunaan media sosial. MUI berharap pemerintah segera tanggap dengan kebijakan serupa.

“Terkait pembatasan media sosial karena dampaknya sudah sedemikian rupa sehingga negara tetangga kita sudah memberlakukan pembatasan seperti Australia untuk anak usia 16 tahun.”ujarya

MUI berharap pemerintah segera mengeluarkan aturan, belum ada yang tahu seperti apa bentuknya,

“Apakah sama persis dengan yang di Australia atau tidak,” kata Masduki Baidlowi seusai kerja Musyawarah Nasional (Mukernas) ke-4 MUI di Jakarta.(**)

Berita Terkait

Kapolri Hadiri Kompolnas Award:Polri Tak Antikritik, Komitmen Terus Perbaiki Diri 
Direktur Lokataru Ditangkap, Polisi Sebut Terlebih Dahulu Jadi Tersangka
Indonesia Patriots Siap Hadapi IBL Musim 2025
Pemerintah Ambil Langkah Cepat Redam Gejolak Pasar di Tengah Gelombang Protes
Protes Nasional Memuncak, Pemerintah Umumkan Pemangkasan Tunjangan DPR Rp50 Juta
Sri Mulyani Pasca Penjarahan: Tugas Negara Harus Dilakukan dengan Amanah
Heboh! Isu Sri Mulyani Mundur dari Kabinet Prabowo. Berikut Faktanya!
Prabowo Tegas Sikapi Kerusuhan: Hentikan Anarki, DPR Setop Tunjangan dan Kunker Luar Negeri
Berita ini 40 kali dibaca

Berita Terkait

Tuesday, 21 October 2025 - 00:58 WITA

Kapolri Hadiri Kompolnas Award:Polri Tak Antikritik, Komitmen Terus Perbaiki Diri 

Tuesday, 2 September 2025 - 19:40 WITA

Direktur Lokataru Ditangkap, Polisi Sebut Terlebih Dahulu Jadi Tersangka

Tuesday, 2 September 2025 - 11:22 WITA

Indonesia Patriots Siap Hadapi IBL Musim 2025

Monday, 1 September 2025 - 21:34 WITA

Pemerintah Ambil Langkah Cepat Redam Gejolak Pasar di Tengah Gelombang Protes

Monday, 1 September 2025 - 21:23 WITA

Protes Nasional Memuncak, Pemerintah Umumkan Pemangkasan Tunjangan DPR Rp50 Juta

Berita Terbaru

Bolmong

GRL Jadi Tumpuan Penambang Emas BMR

Saturday, 4 Apr 2026 - 18:45 WITA

Oplus_131072

Kepulauan Talaud

Polsek Melonguane Bergerak Cepat Pantau Pesisir Pasca Gempa Magnitudo 7,2 SR

Thursday, 2 Apr 2026 - 21:52 WITA

Sulawesi Utara

Wakapolda Sulut Tinjau GOR KONI Sario Pasca Gempa M 7,6 SR

Thursday, 2 Apr 2026 - 21:11 WITA

Kepulauan Talaud

Secara Resmi Wakapolri Buka Rakernis Gabungan Empat Divisi Secara Virtual

Wednesday, 1 Apr 2026 - 20:44 WITA